Kasus Mahasiswa FISIP: Unud Klarifikasi dan Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan di Kampus

  Denpasar, 17 Oktober 2025 – Menanggapi beredarnya informasi dan tangkapan layar percakapan di media sosial terkait dugaan ucapan nir-empat...

 


Denpasar, 17 Oktober 2025 – Menanggapi beredarnya informasi dan tangkapan layar percakapan di media sosial terkait dugaan ucapan nir-empati terhadap almarhum mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, dengan ini kami sampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:

1. Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.


2. Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP.


3. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik telah melaksanakan rapat pembahasan bersama seluruh pihak terkait, dan hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


4. Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nir-empati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empatik, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Tindakan seperti ini bertentangan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik universitas.


5. Universitas akan mengambil langkah tegas kepada mahasiswa yang terlibat, sekaligus memperkuat sosialisasi tentang etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Setiap bentuk kekerasan, perundungan, atau tindakan yang mencederai martabat sivitas akademika akan diproses sesuai dengan peraturan universitas yang berlaku. Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus, sesuai hasil pemeriksaan Satgas PPK dan otoritas berwenang.


6. Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum.

> “Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika. Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik,” ujar Rektor.




7. Universitas mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi dan pembelajaran bersama tentang pentingnya empati, rasa hormat, dan kepedulian antar sesama mahasiswa.


8. Universitas Udayana juga memberikan pendampingan psikologis bagi rekan-rekan mahasiswa dan civitas akademika yang terdampak, serta berkomitmen untuk memperkuat program kesehatan mental dan literasi digital di lingkungan kampus.



Universitas menghormati privasi keluarga almarhum dan berharap seluruh pihak dapat menghentikan penyebaran konten atau narasi spekulatif yang dapat memperburuk suasana duka.

Untuk informasi resmi dan terverifikasi, masyarakat dapat merujuk pada pernyataan yang dikeluarkan oleh Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana. (*)

COMMENTS

Nama

Aceh,2,Bali,5,Blitar,1,Daerah,11,Download,2,Hukum,2,Info,27,Jakarta,1,Jateng,1,Jatim,17,Jombang,1,Kalsel,9,Kesehatan,24,Kopi Toharoh,3,Kriminal,3,Latar Belakang,1,Malang,1,Nasional,1,News,132,NTT,5,Papua,6,Probolinggo,1,Racun Tubuh,3,Sosial,1,Tips,25,
ltr
item
Warta Berita: Kasus Mahasiswa FISIP: Unud Klarifikasi dan Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan di Kampus
Kasus Mahasiswa FISIP: Unud Klarifikasi dan Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan di Kampus
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-tM0ZdPMlcQkWw6CCLVbsVlPGrsMeDaFecQL0o9SpqXXyGoNOlsNvmWrOdnmowjrhhabo_DWg4gcArgeb69wOH4XzQMIiiVBsBvjTH1-Vyh-n-KMRk8c0b5-E3yDdwanpStegi1kqzCKgofJt01XqxC6uCXwhYaXZqkt-gDEu2ZdpfabZGQviMY6qvwRg/w400-h331/1000834463.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-tM0ZdPMlcQkWw6CCLVbsVlPGrsMeDaFecQL0o9SpqXXyGoNOlsNvmWrOdnmowjrhhabo_DWg4gcArgeb69wOH4XzQMIiiVBsBvjTH1-Vyh-n-KMRk8c0b5-E3yDdwanpStegi1kqzCKgofJt01XqxC6uCXwhYaXZqkt-gDEu2ZdpfabZGQviMY6qvwRg/s72-w400-c-h331/1000834463.jpg
Warta Berita
https://www.wartaberita.top/2025/10/kasus-mahasiswa-fisip-unud-klarifikasi.html
https://www.wartaberita.top/
https://www.wartaberita.top/
https://www.wartaberita.top/2025/10/kasus-mahasiswa-fisip-unud-klarifikasi.html
true
3019203253611466665
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy